PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bupati Banyuasin H, ASKOLANI Melaui Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aminuddin, S.Pd., S.IP., MM menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah Se-Sumatera Selatan dan Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) bertempat di Auditorium Bina Praja Palembang, Rabu (1/2).
Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Tahun 2022 mendapat nilai 79.60 sehingga masuk dalam zona kepatuhan hijau sehingga Pemkab Banyuasin masuk dalam standar kepatuhan tinggi dengan rata-rata nilai 78.00-87.99 yang berarti mendapatkan kategori B.
Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono mengucapkan terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Banyuasin dapat lebih terarah. Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan dan masuk dalam zona hijau.
" Terimakasih kepada lembaga pemantau dan pemerintah provinsi atas kepercayaannya kepada kami, ini amanah yang luarbiasa harus kami jaga dan terus di tingkatkan," Ungkapnya.
Lanjut Wabup, semua ini mustahil dapat kami dapat terima penghargaan yang luar biasa ini yaitu predikat kepatuhan tinggi tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat.
" jadi saya dan pak Bupati mengucapkan terimakasih banyak atas perjuangan kalian semua, hasil dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ihklas kalianlah yang saya terima makan ini, sekali lagi terimakasih " tegasnya. (2A)