OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Mendukung kebijakan Kapolda Sumsel yang melarang memainkan musik remix saat hajatan. Kanit Binmas Polsek Belitang I, Polres OKU Timur Aiptu Ahmadi, melakulan kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Sidorahayu yang sedang menggelar hajatan, Rabu (08/02/2023).
Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH, melalui Kapolsek Belitang I AKP Zahirin, mengatakan, pada Selasa (07/02/2023) Kanit Binmas Aiptu Ahmadi, memberikan imbauan kepada tuan rumah dan masyarakat untuk tidak memainkan musik remix saat pesta dengan musik yang diiringi orgen tunggal.
"Sebelum pelaksanaan pesta lebih baik dilakukan himbauan dan sosialisasi sehingga tuan rumah bisa mengerti," katanya.
Jika ada yang masih memainkan musik remix tentu akan ada teguran dan sanksi. "Karena itu kita himbau masyarakat agar tidak memainkan musik remix saat pesta orgen tunggal,"ungkapnya.