OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur Polda Sumsel, melalui Bhabinkamtibmas tidak henti-hentinya menghimbau dan mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH, melalui Kapolsek BMT Iptu Alimin, SH, mengatakan, masyarakat selalu diingatkan agar jangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Karena dampak pembakaran hutan dan lahan tidak baik bagi mahluk hidup dan lingkungannya.
Polsek BMT melalui petugas Babinkamtibmas mengajak masyarakat agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membakar jerami di persawahan untuk cegah Karhutla,ujarnya.
"Upaya pencegahan Karhutla harus semaksimal mungkin dilakukan, oleh karena itu kami hadir di tengah tengah masyarakat untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla,"ungkapnya.
Alimin juga menambahkan dampak dari terjadi pembakaran lahan selain mengakibatkan kerusakan juga kabut asap yang menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia. Selain itu tentu ada sanksi berat bagi siapa yang ketahuan membakar hutan maupun lahan.