loader

Antisipasi Beredarnya Obat-obatan Ilegal, Anggota Polsek BP Peliung Cek Mini Market dan Toko

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Untuk mengantisipasi beredarnya obat-obatan ilegal maupun dilarang edar. Anggota Polsek BP Peliung Polres OKU Timur, Polda Sumsel mekakukan pengecekan obat-obatan di mini market dan warung yang ada.

Dwi Agung Setyono SIK, MH, melalui Kapolsek BP Peliung, Iptu Andi Wijaya, Amd, SH, pada Jumat (10/02/2023) mengatakan, belum lama ini banyak informasi tentang beredarnya obat jenis syrup untuk anak yang sebenarnya dilarang untuk dijual.

Guna mengantisipasi beredarnya obat syrup untuk anak yang dilarang dijual. Karena itu dilakukan langkah-langkah antisipasi. Karena jika obat itu dikonsumsi akan menganggu kesehatan,katanya.

"Anggota kita mengingatkan pemilik mini market dan toko maupun warung untuk tidak menjual obat yang dilarang untuk dijual,"tegasnya.

Dia juga menambahkan selain itu masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi obat. Karena jika salah mengkonsumsi obat dampaknya tentu akan kurang baik bagi kesehatan tubuh.

Share

Ads