loader

Hadiri Peringatan Isra Mi'raj, Plh Kapolsek Buay Pemuka Peliung  Sosialisasikan Larangan Musik Remix

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Saat menghadiri kegiatan pengajian Muslimat dan Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di TPA Al Huda,  di Desa Banumas Kecamatan Buay Pemuka Peliung,  OKU Timur, Plh Kapolsek Buay Pemuka Peliung Iptu Miming Wijaya, SE, MM, sosialisasikan larangan memutar maupun memainkan musik remik saat hajatan warga.

Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Plh Kapolsek BP Peliung Iptu Miming Wijaya, SE, MM, pada Minggu (19/02/2023) mengatakan, kegiatan pengajian Muslimat dan
Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ini dihadiri  sekitar 500 orang.

"Sebaiknya peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, dijadikan momentum menuju perubahan kearah yang lebih baik lagi," ujarnya.

Dihadapan masyarakat yang hadir dia juga mengatakan tentang adanya larangan memainkan musik remix saat ada hajatan yang hiburannya menggunakan Orgen Tunggal. Karena dinilai lebih banyak negatifnya dibandingkan positipnya.

"Sudah ada larangan untuk memainkan maupun memutar musix remix saat hajatan maupun acara sehingga kita patut mematuhi larangan itu,"ungkapnya.

Masyarakat juga diingatkan jangan panik jika mendengar isu penculikan anak. Sebaiknya jika melihat ada yang mencurigakan segera melapor ke aparat desa maupun polisi terdekat,katanya.

Masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Karena itu berbahaya dan bisa mengganggu kenyamanan lingkungan dan masyarakat,tambahnya.

Share

Ads