OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Polsek Belitang I, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Sulistiono, bekerjasama dengan Babinsa TNI AD dan Perangkat Desa Sukosari terus menghimbau masyarakat yang sedang menggelar hajatan untuk tidak memainkan hiburan orgen tunggal dengan musik remix.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Belitang I, AKP Zahirin, pada Minggu (19/02/2023) mengatakan, Polsek Belitang I selalu melibatkan dan berkoordinasi dengan Babinsa TNI AD dari Koramil Belitang dan perangkat desa dalam menghimbau masyarakat untuk tidak memainkan musik remix ketika menggelar hajatan maupun acara.
Himbauan ini terus dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan ini. Selain itu untuk mengingatkan masyarakat jika musik remix itu banyak sisi negatifnya. Dengan terus dihimbau tentu diharapkan akan ada kesadaran dari masyarakat,katanya.
"Larangan memainkan musik remix itu bukan tanpa pertimbangan karena itu siapapun harus mematuhinya,"terangnya.
Jika sudah dihimbau masih tetap ada yang melanggar tentu akan ada sanksi dan tindakan tegas. Karena itu sebaiknya jangan sampai ada tindakan tegas masyarakat harus mengikuti larangan ini karena tujuan untuk kebaikan bersama dan generasi penerus yang akan datang,ungkapnya.