OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan memberikan laporan maupun menyampaikan informasi tentang tindak pidana maupun Pungli. Polsek BP Peliung, Polres OKU Timur, Polda Sumsel mensosialisaikan nomor bantuan polisi.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya, AMd, SH, pada Rabu (22/02/2023) mengatakan, sosialisasi nomor Banpol dilakukan dengan cara memasang banner di desa-desa oleh anggota Polsek BP Peliung.
Pemasangan banner Banpol tujuannya agar masyarakat lebih gampang menyampaikan laporan, jika melihat ada tindak pidana, Pungli maupun ada yang mencurigakan,katanya.
"Dengan adanya nomor Banpol ini masyarakat tidak susah lagi jika ingin menyampaikan informasi,"ungkapnya.
Dia juga mengatakan Polsek BP Peliung terbuka dan tidak pernah memberikan jarak kepada masyarakat. Sehingga masyarakat jangan takut-takut jika ingin menyampaikan informasi terlebih itu untuk kebaikan masyarakat.