PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menerima laporan adanya tawuran antar remaja, anggota piket SPKT bersama piket Reskrim Polrestabes Palembang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya antara Komplek Amin Mulya dan warga Lorong Pipa Raya, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Dalam aksi ini diketahui seorang pelajar inisial HR (18) menjadi salah satu korban, namun belum membuat laporan polisi karena masih dalam perawatan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan bahwa mendapatkan informasi adanya tawuran anggota langsung bergerak ke TKP.
Dari keterangan saksi Sakmin bahwa ada tiga orang remaja masuk kedalam Jalan Pipa, lalu ditegur saksi, lantas mereka masuk ke pinggir sungai. Tiba-tiba dari lokasi dekat sungai terjadi keributan, lalu tiga orang remaja keluar dari lokasi yang disusul oleh beberapa remaja lainnya hingga terjadi tawuran disekitar lokasi.
"Kita mendapatkan informasi di lapangan bahwa kejadian tawuran antara remaja Amin Mulya dan remaja dari Jalan Pipa memang sering melakukan tawuran yang dipicu oleh beberapa remaja," katanya.
Sambungnya, korban belum membuat laporan polisi. "Kita belum menerima laporan deri korban tapi anggota kita telah memberikan himbauan kepada RT setempat mengenai tawuran tersebut," ujarnya.
Terpisah, Ketua RT setempat Tyo (48) mengatakan bahwa pada malam Minggu kemarin terjadi tawuran di depan PLTG Jalan Pipa antara remaja Amin Mulya dengan remaja Lorong Pipa.
"Kejadian tawuran tersebut hampir terjadi setiap malam namun sering kami bubarkan dan ada warga kami yang menjadi korban pada malam minggu kemarin namun belum membuat laporan polisi," katanya.