PALEMBANG, GLOBALPLANET - Konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai jaksa pengacara negara mengantarkan Kejaksaan Negeri Palembang khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan atas prestasi Jaksa Pengacara Negara dalam menegakkan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penyelesaian gugatan sederhana.
Kajari Palembang, Johnny William Pardede, SH. MH melalui Kasi Intel Kajari Palembang, M Fandie Hasibuan, SH MH, mengatakan penghargaan ini merupakan prestasi yang luar biasa, karena merupakan yang pertama kali di Indonesia, penyelesaian tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur litigasi atau pengadilan sehingga menjadi percontohan untuk daerah lainnya.
"Jaksa Pengacara Negara Kejari Palembang telah melayangkan gugatan perdata kepada salah satu perusahaan di Pengadilan Negeri Palembang klas I A Khusus, dimana sebagai tergugat mempunyai tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp476.231.069. Setelah melalui tahapan jalur nonlitigasi namun belum memberikan hasil yang baik, upaya selanjutnya dilakukan melalui jalur litigasi Pengadilan," ujar Fandie.
Menurut Fandie bahwa pada proses persidangan perdata, tahap mediasi berhasil mencapai perdamaian. Tergugat akan melakukan pembayaran tunggakan iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dituangkan dalam Akta Perdamaian Nomor 232/Pdt.G/2022/PN.Plg tanggal 14 November 2022 dan dikuatkan dengan putusan Nomor 232/Pdt.G/2022/PN.Plg tanggal tanggal 21 November 2022.
Amar putusan memerintahkan agar kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat, untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui. Selain itu, tergugat juga diminta untuk membayar biaya perkara sebesar Rp305.000.
"Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan komitmen yang tinggi dari Jaksa Pengacara Negara Kejari Palembang dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan ini juga merupakan bentuk dukungan dan perhatian yang tinggi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia," ungkap Fandie.
Sebagai bagian dari pemerintah, Kejaksaan Negeri Palembang berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat, serta menegakkan hukum dengan baik dan benar. "Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.