OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Guna medengarkan keluhan masyarakat dan untuk mengetahui apa yang terjadi di desa-desa, pada Jumat (10/09/2023) Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya, Amd, SH, dan jajaran menggelar kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan dibeberapa tempat.
Kapolsek BP Peliung melakukan kegiatan Curhat di Desa Negeri Agung. Sedangkan
Kanit Provos Aiptu Maslihin dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dedi Hariyanto. SH, Bhabinkamtibmas polsek Bripka Richat Afandi Sitompul melaksanakan kegiatan serupa di rumah warga masyarakat Desa Lindu Banumas.
Sementara Kasium Aipda Dedi Darmanto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Barlin, melaksanakan Jumat Curhat di kantor Desa Banuayu.
Kapolres OKU Timur ABP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya, Amd, SH, mengatakanz Jumat Curhat yang dilaksanakan merupakan ajang silaturahmi dengan masyarakat untuk menjalin sinergitas yang kuat guna membangun kedekatan emosional untuk bersama - sama mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
Mensosialisasikan Kepada masyarakat Kebijakan Kapolda Sumsel tentang larangan musik remix, Dj dan sejenisnya kepada masyarakat.
Memberikan himbuan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya tentang ada nya isu isu penculikan anak dan jika ada yang mencurigakan segera hubungi pihak berwajib apa kantor kepolisian setempat.
Mensosialisasikan Nomor Hotline Polres OKU Timur untuk mempermudah masyarakat melapor apabila menemukan serta mengetahui tentang adanya tindak pidana kejahatan yang ada didalam maupun luar Desa dengan melaporkan ke Nomor : 0813-70002-110
Himbauan kepada Masyarakat agar dapat membantu menjaga lingkungan desa dengan cara menghidupkan kembali Poskamling yang ada.
"Melalui program Jumat Curhat kita bisa diskusi dan bersilaturahmi dengan masyarakat,"jelasnya.