OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Guna mempermudah masyarakat untuk menyampaikan informasi. Anggota Polsek BP Peliung, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, pada Minggu (12/03/2023) melakukan pemasangan spanduk maupun banner dan sticker bantuan polisi.
Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek BP Peliung, Iptu Andi Wijaya, Amd, SH, mengatakan, pemasangan spanduk maupun banner ini merupakan salah satu cara untuk mensosialisasikan bantuan polisi kepada masyarakat.
Pemasangan banner dan sticker di Desa Bantan, Pulau Manis. Dengan adanya nomor bantuan polisi masyarakat bisa dengan gampang menyampaikan informasi jika ada kejadian di daerahnya,katanya.
Namun masyarakat juga diingatkan menyampaikan informasi yang benar bukan yang hoax maupun tidak benar. Karena setiap informasi yang diterima akan ditindak lanjuti,ungkapnya.
"Kita ingatkan masyarakat jangan sembarangan menyampaikan informasi karena informasi yang diterima akan ditindak lanjuti jangan memberikan informasi yang tidak benar,"tegasnya.