loader

Kapolsek Cempaka Sosialisasi Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kapolsek Cempaka, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, AKP Budhi Santoso, SH, dan jajaran pada Sabtu (14/03/2023) melakukan sosialisasi larangan membuka lahan secara dibakar. Menjelamg musim kemarau dan diprediksi adanya badai el nino siklus lima tahun sekali.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di kantor Kades Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka.

Saat  sosialisasi tersebut Kapolsek mengajak Kades dan seluruh perangkat Desa Gunung Batu untuk  turun ke masyarakat guna menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Karena tindakan tersebit merupakan perbuatan yang bisa diancam dengan hukuman bagi pelaku yang melakukan pembakaran lahan.

Agar Kades segera membentuk masyarakat peduli api sehingga setiap desa ada yang melakukan penangan pertama jika ada terjadi kebakaran baik itu lahan maupun di pemukiman, dan masyarakat peduli api tersebut akan diberikan pelatihan tentang pengendalian api dari dinas yang berkopenten menangani bencana kebakaran,terangnya.

"Kita melakukan sosialisasi ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan,"terangnya.

Share

Ads