PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menggelar Pemusnahan Barang Bukti kasus narkotika di Mapolrestabes Palembang, Rabu (18/3/2023). Narkoba yang dimusnahkan sebanyak 7,53 kg sabu dan 33 kg ganja.
Pemusnahan barang bukti berupa narkotika juga dihadiri Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kajari Palembang Johnny William Pardede, dan Bid Labfor Polda Sumsel.
"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi - tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan juga atas dukungan dari bapak Wali Kota Palembang, DPRD Kota Palembang, Kajari, tokoh masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," ujar Irjen Pol Rachmad.
Kapolda mengaku memiliki keyakinan bahwa narkotika atau obat - obatan terlarang lainnya yang ditangkap petugas keamanan hanya sebagian kecil dibandingkan dengan yang beredar. "Untuk itu, kita bersama - sama memerangi Narkoba, kita sudah dalam kondisi yang tidak sangat baik yang mana penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke desa - desa, baik di perkotaan maupun di perkebunan, dan pertambangan," katanya.
Semua pihak, mulai dari tokoh agama hingga masyarakat satuan terkecil yakni keluarga. Menurut Kapolda, keluarga yang paling penting karena bisa menyampaikan kepada anak dan keluarga terdekat untuk tidak menggunakan narkoba.
"Kalau tidak berani silahkan hubungi nomor bantuan Polisi, polisi yang terdekat pasti akan menghubungi keluarga bersangkutan dan keamanan nya di jamin tidak usah takut untuk melapor," kata Kapolda.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan narkoba bisa membunuh akal sehat manusia jadi bila akal sehat sudah terbunuh maka tidak bisa kita bayangkan. "Akan seperti apa bangsa ini ke depan, apabila anak muda generasi penerus sudah terbunuh karena narkoba. Oleh karenanya atas nama Pemerintah, masyarakat, mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang," katanya.