OKI, GLOBALPLANET - Pemerintah Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, menggelar rapat musyawarah dalam rangka menentukan sekaligus menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagai penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD), tahun anggaran 2023, di Desa Pematang Kijang, Rabu (15/3).
Adapun hadir dalam rapat tersebut yakni, pihak dari Kecamatan Jejawi, Koramil, Polsek dan juga perangkat desa beserta BPD.
Kepala Desa Pematang Kijang, Alamsyah mengatakan, rapat musyawarah ini adalah salah satu cara menampung saran dan masukan dari elemen pemerintahan desa agar dapat menjaga keseimbangan penggunaan dana desa.
"Kita menginginkan agar ketika pada saat realisasi anggaran tersebut memang tepat sasaran dan tidak melenceng dari penerima yang memang benar-benar layak menerima," jelasnya.
Alamsyah juga menambahkan, untuk keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baik mungkin.
"Dari hasil musyawarah tersebut terdapat 30 KPM yang bakal menerima BLT DD pada tahun anggaran 2023, semoga dapat meminimalisir dan menekan angka kemiskinan yang ada," harapnya.