OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Dengan adanya UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat, Desa Betung bisa jadi lebih ramai dan dengan ini bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitarnya. Selaian itu bisa mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
Demikian diungkapkan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, saat melaunching UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat dan Penerapan Identitas Kependudukan Digital, pada Senin (20/03/2023).
Gedung Disdukcapil ini merupakan bantuan Gubernur Sumsel.
Lanosin meminta data kepada Camat BP. Bangsa Raja, Camat Madang Suku I, Camat Madamg Suku II, Camat Semendawai Barat dan Camat Cempaka tentang berapa banyak jumlah rumah disepanjang Komering untuk ditanam pohon duku, satu rumah satu pohon duku.
Kemudian akan dibagikan pupuk NPK agar buah-buahan di sepanjang Komering terjaga kualitasnya, mengingat hasil perkebunan di daerah komering tidak perlu diragukan lagi rasa manisnya,tambahnya.
Sementara Kepala Disdukcapil OKU Timur, H Mursal, SH, MM, menjelaskan, dibangunnya UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat diharapkan dapat mengurangi persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari Martapura serta harus mampu meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil.
Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum, hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.
IKD merupakan kebijakan nasional, sosialisasi IKD merupakan tindaklanjut arahan dan amanat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022.
IKD merupakan kebijakan nasional. Penerapan IKD berbasis android bertujuan untuk meningkatkan komando digitalisasi atas dokumen kependudukan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kebutuhan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Manfaat IKD untuk mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP-EL dan mempermudah akses data anggota keluarganya.
Sambutan Kepala Disdukcapil Sumsel Pu'adi, Spd. Pemprov mendukung dan ini merupakan harapan masyarakat, untuk melayani masyarakat berbasis NIK.
Dia berpesan kepada masyarakat untuk mengupdate KK, karena dirinya berkeyakinan KK yang dimiliki keluarga sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang, masih banyak yang belum update.
Jangan takut untuk mengurusi administrasi kependudukan, karena tidak ada yang dibedakan.