OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Menjelang Bulan Suci Ramadhan Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, Polda Sumsel melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Musi 2023 dengan sasaran minuman keras (Miras) pada Rabu (22/03/2023).
Razia dipimpin Kapolsek Belitang III Polres OKU Timur, Polda Sumsel Iptu DR (C) Jhoni Albert, SH, MSi, MH, MM. Razia dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Kapolsek bersama anggota menyisir dan memeriksa setiap kios yang berjualan di wilayah hukum Polsek Belitang III.
Pada razia sehari menjelang Ramadhan berhasil Barang Bukti (BB) berupa Miras Lokal jenis tuak sebanyak tiga dirigen ukuran 30 liter dan empat botol anggur merah.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Belitang III, Iptu DR (C) Jhoni Albert, SH, MSi, MH, MM, mengatakan merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan.
“Miras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi serta kondisi tubuh yang buruk,"tambahnya.
Dengan dilaksanakannya operasi Pekat Musi 2023 ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
“Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polsek Belitang III semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah,"terangnya.