OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur kembali mendapatkan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat Republik Indonesia. Kali ini, penghargaan dalam hal Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa 2022.
Bertempat di Ruang Bupati OKU Timur, Kepala Dinas PMD H, Rusman, SE, MM. menyerahkan langsung penghargaan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Kepada Bupati OKU Timur yang diterima pada Rakornas tentang Desa 16 Maret 2023 di Jakarta. OKU Timur masuk ke dalam 43 kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Sugeng Gunawan dan diterima oleh Kepala Dinas PMD OKU Timur melalui Kasi Pemerintahan Desa Fitra Permata Badi.
Kepala Dinas PMD, OKU Timur H, Rusman, SE, MM, mengatakan, "Penghargaan Pengelolaan Aset Desa ini merupakan reward inventarisasi aset di masing-masing desa di kabupaten kota Se-Indonesia. Pada 2022 Menteri Dalam Negeri mengintruksikan untuk menginvestasikan Aset desa.
"Kita OKU Timur telah menyampaikan 171 laporan inventarisasi aset desa dengan tepat waktu. Karena dengan tepat waktu dan jumlah aset desa yang terlaporkan tersebut kita diganjar penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri,"ungkapnya.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir, H, Lanosin mengatakan, Penghargaan ini berkat kinerja dan sinergi yang baik antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa di OKU Timur. "Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita, dari 416 Kabupaten di Indonesia, OKU Timur masuk ke dalam 43 kabupaten yang menerima penghargaan ini,"tambahnya
Orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan ini, mengharapkan penghargaan tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi. Sehingga menunjukkan kinerja yang baik tentamg pengelolaan aset maupun inventarisasi aset desa di OKU Timur.