PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mayat bayi berjenis kelamin perempuan berumur lebih kurang satu hari dengan panjang 45 cm ditemukan tengkurup di saluran pembuangan air (selokan), Minggu (26/3/2023) sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, RT 06 / RW 02, persis dibelakang Rumah warga bernama Yusuf, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.
Mendapati adanya laporan penemuan mayat bayi oleh Ketua RT 06 RW 02 Abdul Rahman (52), lalu KA SPKT, Unit Identifikasi Polrestabes Palembang, serta Unit Reskrim Polsek Plaju langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk olah TKP, mencari keterangan saksi - saksi, kemudian mengevakuasi jenazah bayi ke rumah sakit.
Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Ipda Husin membenarkan pihaknya sudah mendatangi TKP penemuan mayat bayi.
"Kronologi penemuan, disaat saksi Yusuf (45) sedang mengambil papan yang ada dibelakang rumahnya, dia kemudian melihat mayat bayi dalam keadaan terungkup di saluran pembuangan air," ungkap Ipda Husin, Minggu (26/3) saat dihubungi globalplanetnews via handphone.
Lalu, lanjut Ipda Husin bahwa saksi atas penemuan ini langsung melaporkan ke Ketua RT setempat kepada Pak RT 06 Abdul Rahman dan bersama warga kemudian melapor ke Polsek Plaju, Palembang.
"Kita berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang, kemudian mendatangi TKP," katanya.
Masih katanya, dari hasil pemeriksaan awal di TKP bahwa bayi tersebut diperkirakan baru berumur satu hari dan ditemukan luka lecet pada bagian belakang kepala. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan siapa orang tua bayi ini dan mengapa bayi bisa dibuang didalam saluran air," ujar Ipda Husin.