OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Polsek BP Peliung OKU Timur menggelar razia Operasi Pekat Musi 2023, pada Minggu (26/03/2023). Hasilnya, sebanyak 23 liter tuak, lima botol vigour besar, enam botol vigour kecil, delapan Botol Mansion House / Whisky disita.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya mengatakan, razia Operasi Pekat Musi dilakukan demi menciptakan keamana dan kenyamanan masyarakat terutama selama bulan suci Ramadhan.
Razia Operasi Pekat Musi 2023 dipimpin langsung oleh Kapolsek BP Peliung bersama anggota Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek BP Peliung Nomor : Sprint / 07 / III / 2023 / BPP Tanggal 20 Maret 2023.
Sasaran dari razia Ops Pekat Musi 2023 Polsek BP Peliung, tempat hiburan, warung tuak, penyalahgunaan Senjata Api Rakitan (Senpira) judi / Online, Miras, Narkoba, Prostitusi dan kejahatan jalanan.
"Ketika razia ditemukan warung tuak yang bertempat di Desa Terantang Sakti dan beberapa warung yang ada di Kecamatan BP Peliung yang jual Miras," katanya.
Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Aipda Haryadi mengimbau pemilik warung tuak agar pada saat pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan 2023 untuk tidak menjual Miras. Kemudian polisi juga memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak terjadi gangguan tindak pidana dan memberikan arahan terkait larangan penggunaan Sajam dan Narkoba.
"Seluruh hasil Razia Ops Pekat Musi 2023 Polsek BP Peliung telah kita sita bawa ke Mapolsek," tegasnya.