OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Selama bulan suci Ramadhan Polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, gencar melakukan Razia Operasi Pekat Musi 2023.
Hasil dari kegiatan yang dipimpin Kapolsek Iptu Arfandi, pada Minggu (26/03/2023) petugas berhasil menyita. 35 liter tuak, 18 botol anggur sampurna, tiga botol vigour, empat botol mansion house, dua botol new port
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK,MH, melalui Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arfandi, mengatakan, razia Operasi Pekat Musi 2023 di Polsek Madang Suku II dipimpin langsung oleh Kapolsek Madang Suku II IPTU ARFANDI Yang diikuti anggota Polsek Madang Suku II Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Madang Suku II Nomor : Sprint / 08 / III / 2023 / MDS. II Tanggal 24 Maret 2023
Sasaran dari Razia Ops Pekat Musi 2023 Polsek Madang Suku II, tempat hiburan, warung tuak. Penyalahgunaan Senjata Api Rakitan, Judi / Online, Miras, Narkoba. Prostitusi dan kejahatan jalanan
Dalam pelaksanaan Razia tersebut, telah didapati toko yang bertempat di Wilayah hukum Polsek Madang Suku II, yang menjual Miras.
Saat memimpin razia Kapolsek Madang Suku II Iptu Arfandi dampingi Kanit Reskrim Bripka Zulkifli, SE, menghimbau kepada pemilik toko agar pada saat menjelang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan 2023 untuk tidak menjual Miras, serta memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak terjadi gangguan tindak pidana dan memberikan arahan tentang larangan penggunaan Sajam dan
Narkoba.
"Seluruh hasil Razia Ops Pekat Musi 2023 telah dibawa ke Polsek Madang Suku II,"tegasnya