OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kapolsek Urban Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel Kompol Tamimi, SH, MM, pada Senin (27/03/2023) pimpin pengecekan dan pendataan pedagang kembang api, petasan serta patroli di Pasar Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Urban Martapura Kompol Tamimi, SH, MM, mengatakan, sasaran pengecekan petasan dan kembang api dan patroli dilaksanakan di pasar Martapura.
Saat pengecekan, pendataan pedagang kembang api dan petasan serta patroli Kapolsek didampingi, Panit I Unit Reskrim Polsek Martapura Iptu Miming Wijaya, SE, MM dan Panit III, Iptu Solehuddin dan anggota Polsek Urban Martapura.
Dari hasil pengecekan di lapangan oleh personil Polsek Urban Martapura dibeberapa sasaran tersebut sampai saat ini masih ditemukan adanya pedagang maupun penjual petasan dan kembang api di wilayah hukum Polsek Urban Martapura. Namun kembang api dan petasan yang di jual tidak melebihi ukuran 2 Inc maupun daya ledak 87 disebel,katanya.
Tujuan dari pengecekan ini untuk menindak lanjuti kegiatan Ops Pekat I Musi 2023 tentang kejahatan penyalah gunaan senpi,pelaku judi /online, pelaku premanisme, Miras, petasan, Narkoba, prostitusi,Streat Crime di wilayah OKU Timur untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman,nyaman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Urban Martapura.
"Saya menghimbau kepada pedagang kembang api dan petasan agar tidak menjual petasan yang berdaya ledak yang melebihi ketentuan,"tegasnya.