OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kapolsek Madang Suku II, Polres OKU Timur, Polda Sumsel Iptu Arfandi, dan personil pada Selasa (28/03/2023) melakukan, monitoring pedagang petasan dan Kembang Api di Wilayah Hukum Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur yang berlangsung di Pasar Inpres Desa Pandan Agung.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arfandi, mengatakan, monitoring perlu dilakukan untuk mengetahui apakah masih ada pedagang yang menjual petasan yang memiliki daya ledak tinggi dan tidak sesuai ketentuan.
Hasil nonitoring di lapangan didapati beberapa pedagang kecil yang menjual petasan dan kembang api. Namun petasan dan kembang api yang masih standar,katanya.
Kegiat monitoring pedagang petasan dan kembang api di Wilayah Hukum Polsek Madang Suku II. merupakan tindak lanjut Operasi Pekat Musi 2023 dengan sasaran Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime. Guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta memberikan perlindungan, pelayanan kepada masyarakat dengan rasa aman dan nyaman pada saat menjelang dan memasuki bulan Suci Ramadhan 1444H,ungkapnya.
"Kita ingatkan masyarakat terutama pedagang jangan menjual petasan dengan daya ledak yang tinggi karena berbahaya,"imbuhnya