loader

Sebanyak 1.119 Eksemplar Blangko Ijazah Dimusnahkan Disdikbud OKU Timur

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sebanyak1.119 eksemplar blangko ijazah pada Rabu (29/03/2023) dimusnahkan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  OKU Timur bersama anggota Polres.

Blangko ijazah yang dìmusnahkan itu merupakan sisa dari jenjang SD, SMP dan pendidikan kesetaraan (Paket A,B,C) tahun pelajaran  2021 dan 2022.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Disdikbud OKU Timur  dilakukan oleh  Kadisdikbud Wakimin, dìsaksikan Sekretaris Dinas (Sekdin) Dodi Purnama, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Edi Subandi dan Kanit Pidkor Polres OKU Timur, Iptu Heriyanto.

Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM mengatakan, pemusnahan sisa blangko ijazah ini sebagai upaya Disdikbud OKU Timur mencegah adanya penyalahgunaan ijazah.

"Sesuai petunjuk teknis, sisa blangko ijazah baik yang masih utuh maupun yang rusak karena salah tulis dan tidak dìgunakan maupun kelebihan harus kita musnahkan,"imbuhnya.

Tentang mekanisme pemusnahan, pertama seluruh sisa blangko ijazah tersebut harus dìsertai berita acara pemusnahan.  Kemudian proses pemusnahan blangko ini dìlakukan Dìsdikbud dengan dìsaksikan pihak kepolisian. Lalu berita acara pemusnahan wajib dìtanda tangani pejabat Dìsdikbud dengan pihak kepolisian.

"Ucapan terimakasih atas kehadiran Pak Kapolres melalui Kanit Tipikor dalam kegiatan ini. Semoga apa yang dìlaksanakan hari ini mendapat berkah dari Allah SWT," terangnya.

Sementara, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Edi Subandi menjelaskan, dari 1.119 jumlah blangko yang dìmusnahkan, untuk jenjang SD Tahun Pelajaran 2021-2022 sebanyak 568 eksemplar.

Untuk jenjang SMP Tahun Pelajaran 2021-2022 sebanyak 551 eksemplar. Sedangkan, jenjang kesetaraan (Paket A/B/C) tahun pelajaran 2021-2022 sebanyak 111 eksemplar.

Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kanit Tipikor Polres OKU Timur, Iptu Heriyanto, SE,  menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dìsdikbud OKU Timur atas pemusnahan sisa blangko ijazah tersebut.

Secara tidak langsung pemusnahan blangko ijazah ini sangat membantu pihak Kepolisian dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan ijazah palsu dan lainnya.
"Sehingga dengan adanya kagiatan ini kasus tersebut dapat dìcegah dan dìminimalisir sejak dìni,"imbuhnya.

Share

Ads