OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Parkir kendaraan baik R2 maupun R4 menggunakan bahu jalan tentu ini menganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi ini terjadi di Pasar Inpres Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.
Untuk mencarikan jalan keluar agar permasalahan parkir memakan bahu jalan ini tidak berlarut-larut. Kapolsek Madang Suku II, Polres OKU Timur Polda Sumsel, Iptu Arfandi pada Jumat (31/03/2023) melakukan rapat koordinasi,pembahasan adanya penggunaan bahu jalan raya sebagai Parkir kendaraan di Pasar Inpres DesanPandan Agung Kecamatan Madang Suku II, yang berlangsung di Aula Polsek Madang Suku II.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Madang Suku II, rapat koordinasi yang dilaksanakan ini membahas adanya masyarakat dan pedagang di Pasar Inpres Pandan Agung yang saat buka Pasar sering menggunakan bahu jalan sebagai parkir kendaraan baik sepeda motor maupun maupun mobil.
Tentu ini tidak benar, dikarenakan mengganggu pengguna jalan lain yang melintas. "Mari sama-sama kita cari solusi agar kegiatan masyarakat dapat berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lain,"terangnya.
Sedangkan Kepala Unit Pasar Inpres Pandan Agung, Romzi mengatakan, menyadari keterbatasan dalam mengelola pasar terlebih masalah parkir tersebut. Karena itu Kepada Kepala Desa Pandan Agung, jikan ada lahan parkir yang disediakan oleh desa dan dikelola oleh desa pihaknya siap dan akan mendukung.
"Hasil rapat ini akan disampaikan kepada pimpinan kami,"katnya.
Kepala Desa Pandan Agung, Bambang Hermanto, selama ini Pemerintah Desa Pandan Agung tidak terlibat dalam pengelolaan pasar yang ada di desa ini. Seluruhnya dikelola oleh Kepala Unit dibawah PUD. Sebagai saran kepada pengelola pasar, agar seluruh kendaraan pedagang dimasukan di area pasar.
Untuk pungutan parkir yang diselenggarakan oleh warga sekitar Pasar Pandan Agung tersebut seluruhnya memang masuk dimasing-masing pribadi penyelenggara parkir, dikarenakan mereka membuka parkir dihalaman rumah mereka.