PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bekerja sama untuk pembangunan dan renovasi proyek salah satu hotel di kawasan Kertapati Palembang, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Arlianti (50) diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Diduga pelakunya seorang PNS berinisial MY yang bertugas di kawasan Kemang Manis kota Palembang.
Atas kejadian ini, Arlianti membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada 25 Maret 2022 lalu.
Dikatakan Arlianti, hingga saat ini pelaku masih belum ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Warga Jalan Puspa Negara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako ini mengatakan bahwa terlapor merupakan teman yang kenal di media sosial Facebook.
"Terlapor ini mengajak saya untuk berbisnis dalam pembangunan dan juga renovasi hotel tersebut, dan dia mengaku kalau juga ikut dalam pembangunan itu sehingga mencari donatur untuk pembiayaannya," ujarnya Jumat 31 Maret 2023.
Kata Arlianti, ia kemudian mau mengikuti bisnis tersebut dengan menyerahkan mobil miliknya.
"Mobil itu rencananya akan digunakan untuk operasional, tidak hanya itu namun saya juga menyerahkan sejumlah uang dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 750 juta," katanya.
Kata Arlianti, pembangunan dan renovasi itu dilakukan pada tahun 2021 dan telah selesai beberapa bulan.
"Namun saya tidak mendapatkan kejelasan, pelaku selalu menghindar saat saya hubungi, saar kami datangi pelaku juga selalu tidak ada," katanya.
Ia mengaku, belum tahu keuntungan apa yang ia dapatkan setelah mengikuti bisnis ini.
"Saat itu saya sedang berada di luar kota, sehingga saya tidak begitu mengetahui namun hanya percaya saja," jelasnya.
Karena tidak ada kejelasan maka ia membuat laporan polisi.
"Saya harap pelaku ditangkap karena hingga saat ini ia masih keluyuran diluar," tutupnya.