OKI, GLOBALPLANET - Ratusan masyarakat Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran mendesak Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE, untuk menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Cinta Jaya Budiman dari jabatannya, hal itu sampaikan langsung karena Kades Budiman telah melanggar Tata Tertib (Tatib) Perjanjian saat pencalonan untuk berdomisili di Desa Cinta Jaya semenjak 6 bulan sesudah dilantik.
Diketahui, Kades Cinta Jaya Budiman menjabat sebagai Kepala Desa setelah dilantik secara serentak oleh Bupati OKI pada hari, Selasa, (21/12/2021) lalu. Kades Cinta Jaya Budiman sendiri saat ini bermukim di Perumahan Taman Permata Hijau Satu, Blok A 22, RT 03, RW 01, Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung.
Permintaan ratusan masyarakat kepada Bupati OKI untuk penonaktifan Kades Cinta Jaya langsung di suarakan oleh Koordinator Lapangan, Nurpianto warga Dusun 1 Desa Cinta Jaya ia mengatakan, rencananya ada ratusan masyarakat yang akan mengisi petisi untuk disampaikan langsung kepada Bupati OKI agar tindakan tegas penonaktifan dapat tersegarakan.
"Rencananya ada 150 orang lebih yang akan menandatangani petisi ini dari beberapa perwakilan masyarakat dusun yang ada di desa cinta jaya, yang jelas kami kecewa. Yang penting kami berharap ia tercabut rencana dengan adanya tanda tangan ini kalau bisa ia lepas dari jabatannya," kata Nurpianto kepada Wartawan, Sabtu, (01/04/2023).
Disisi lain, Ketua Panitia Pilkades Desa Cintajaya Tahun 2021 Ansori YS menjelaskan, sebelumnya ia telah mengatakan kepada para peserta calon Kades Cinta jaya untuk taat dan patuh kepada Tatib dan beberapa perjanjian yang telah disepakati bersama.
"Sebelumnya sudah saya katakan kepada kades Budiman pada tahun 2022 kemarin sudah ada pengaduan, informasi laporan sudah saya teruskan kepada yang bersangkutan untuk menetap di desa cinta jaya 6 bulan sesudah dilantik," jelasnya.
Ansor mengutarakan, Kades sebelumnya telah berbicara dengan pihak panitia bahwa akan mendirikan rumah cabutan di desa cinta jaya akan tetapi sampai saat ini tidak terealisasi janji tersebut.
"Ia sudah bilang kepada saya sedang berusaha, rencananya mendirikan rumah cabutan akan tetapi buktinya saat ini tidak ada cerita, mohon maaf sebelumnya masalah ini sudah saya sampaikan langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Ansor menambahakan, ada sanksinya apabila kades terpilih tidak menepati janji sesuai tatib yang sudah disepakati, salah satunya ialah mengundurkan diri dari jabatannya.
"Perihal tatib, mau tidak mau saya harus mengeluarkan pernyataan bahwa benar ada pernyataan yang bersangkutan, untuk sanksinya itu ada bunyinya dia harus mengundurkan diri jika ia ingkar dengan tatib," imbuhnya.
Kepala BPD Desa Cinta Jaya, Ali Hanafiah mengungkapkan, bahwa benar Kades Cinta Jaya Budiman dalam beberapa bulan terakhir tidak ada di desa akan tetapi ada kesibukan lain diluar desa, untuk pemerintahan desa sendiri saat ini sedang dijalankan oleh perangkat desa.
"Jika hal ini, memang benar dalam sekian bulan terakahir jarang ada di desa. Sebelumnya saya sudah pernah konfirmasi kepada kades sepertinya kades ini ada kesibukan di luar yang berkaitan dengan desa juga, untuk roda pemerintahan saat ini dijalankan oleh perangkat desanya," kata Ali.
Ali menjelaskan, kades tetap hadir jika ada kegiatan seperti Musdes akan tetapi terkait adanya ratusan masyarakat yang mendesak Bupati OKI untuk menonaktifkan kades cinta jaya pihaknya selaku BPD tidak membenarkan dan juga tidak menyalahkan.
"Jika kegiatan yang sifatnya membutuhkan kepala desa saya lihat kades masih ada di dusun. Misalnya kegiatan Musdes ia masih hadir, ya mungkin masyarakat melihatnya ketika setiap hari tidak hadir. Nanti saya sampaikan kembali kepada kades masalah ini, intinya saya tidak membenarkan dan juga tidak menyalahkan untuk kehadirannya memang dalam beberapa bulan ini jarang ada di desa seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cinta Jaya saat dikonfirmasi melalui via seluler, ia menanggapi selembaran petisi yang tersebar dari ratusan masyarakat yang ingin menonaktifkan dirinya, ia mengatakan itu hanyalah musuh politik. "Biasa musuh politik," singkatnya.