OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sebagai lembaga pengawas, Panwascam Martapura, OKU Timur, sudah memberikan beberapa saran kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura, sebelum menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemuktakhiran (DPHP) Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Martapura, OKU Timur, Novri Hasan, S.Pt, mengatakan pada Minggu (02/04/2023) PPK Marapura sudah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP Pemilu 2024. Namun sebelum rapat pleno ini dilaksanakan pihakya sudah memberikan beberapa saran yang harus menjadi perhatian dan dilaksnakan PPK Martapura.
Adapun saran yang sudah disampaikan Panwascam Martapura kepada PPK setempat, memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sudah terdaftar. Memastikan pemilih satu KK tidak terpisah dalam satu TPS. Memastikan pemilih memilih di TPS terdekat dari tempat tinggalnya. Memastikan pemilih yang tidak memnuhi syarat sebagai contoh meninggal dunia, masuk menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili secara administratif, tidak masuk lagi didaftar pemilih.
Segera menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat jika terdapat pemilih potensial yang belum terdata ditemukan ada tiga TPS dari hasil rapat Pleno di tingkat PPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 300 diantaranya, Terukis Rahayu TPS 14 berjumlah 302 pemilih danTPS 18 berjumlah 302 pemilih. Kotabaru Barat TPS 04 berjumlah 303 pemilih. Veteran Jaya TPS 06 berjumlalh 696 pemilih
"Atas temuan ini kami dari Panwascam Martapura rekomendasikan untuk, KelurahanTerukis Rahayu TPS 14 dan TPS I8 serta di Desa Kotabaru Barat TPS 04 memindahkan pemilihnya satu maupun dua KK ke TPS terdekat sehingga pemilih di TPS tersebut kurang dari 300 pemilih,"tambahnya.
Novri juga menambahkan, untuk Kelurahan Veteran Jaya petakan ulang pembagian jumlah pemilih sehingga masing-masing TPS dapat maksimal karena masih banyak TPS yang pemilihnya dibawah 200
Sedangkan rekapitulasi daftar Perubahan pemilih Hasil pemuktakhiran Kecamatan Martapura Jumlah Desa/Kel 16, jumlah TPS, 176, pemilih aktif, 40.738, pemilih baru, 18.137. Pemilih tidak memenuhi syarat, 18.010 perbaikan data pemilih 621, pemilih porensial non KTP 535. Data ini berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP Pemilu 2024 yang dilaksanakan PPK Martapura