OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur, Polda Sumse bersama Polsek Belitang l pada Minggu (02/04/2023) malam menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya tidak lain untuk mengantisipasi balapan liar.
KRYD dipimpin Kasat Lantas AKP Lastari bersama Kapolsek Belitang I AKP Zahiri dilaksanakan di BK 11 Belitang.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Lastari mengatakan, hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas berhasil memberikan teguran serta penindakan kepada pengendara balap liar.
"Kendaraan ini tidak dilengkapi dengan spion, TNKB serta menggunakan knalpot racing. Serta komponen-komponen yang tidak dipasang. Untuk pengendara tidak memakai helm. Ini kita melakukan penindakan,"imbuhnya.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi, mengingat tingkat kecelakaan tinggi di Bumi Sebiduk Sehaluan khsususnya Belitang, lumayan tinggi karena pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Tingkat kecelakaan yang tinggi di wilayah Belitang dikarenakan pengendara maupun pengemudi tidak sadar dan tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas,"imbuh mantan Kasat Lantas Polres Prabumulih ini.