PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kecelakaan terjadi antara mobil truck engkel nopol BG 8457 NX dengan seorang pengendara motor Suzuki Smash di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya didepan Kantor Perdagangan Kota Palembang, Kecamatan IB I, Palembang, Senin (3/4/23) sekira pukul 12.00 WIB.
Akibat kejadian ini pengendara motor yang diketahui berstatus pelajar berinisial MR (15) warga Jalan Pamiri, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum mengatakan korban meninggal dunia dalam kondisi kepala belakang luka memar robek, kaki kanan luka lecet dan dada memar.
"Sementara itu untuk sopir truk Fikri (34) warga Lorong Karang Baru, Kecamatan IB II, Palembang saat ini masih dalam pemeriksaan anggota kita," katanya, Selasa (4/4).
Lanjut Iptu Arham Sikakum mengatakan bahwa kronologi kejadiannya saat itu korban datang dari arah simpang Malinda mengarah ke simpang lingkaran.
Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Laka lantas, Korban terlalu ke kanan sehingga terjadi tertabrak dengan mobil truk engkel nopol BG 8457 NX yang datang dari arah berlawanan.
"Kita harapkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara," tukasnya.