OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Berbagai cara dilakukan Kapolsek Polsek BP Peliung, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, Iptu Andi Wijaya, Amd, SH dan anggota dalam mengingatkan masyrakat, untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas.
Salah satu dengan memasang spanduk terkait upaya preventif (pencegahan) terhadap tindak pidana kejahatan yang merupakan suatu kemuliaan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SH, SIK, melalui Kapolsek BP Peliung, Iptu Andi Wijaya, Amd, SH, pada Selasa (04/04/2023) mengatakan, selain giat melakukan patroli dan razia serta himbauan secara langsung, pihaknya juga melakukan pencegahan kriminalitas melalui himbauan dengan media spanduk yang bertuliskan himbauan.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dengan gampang mengatahui himbauan maupun pesan-pesan yang disampaikan. Diharapkan dengan adanya himbauan ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakar agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,katanya.
"Kita tidak ingin ada masyarakat kita yang bermasalah dengan hukum karena itu kita tidak bosan-bosan menghimbau maupun mengingatkan masyarakat jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena itu bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,"terangnya.(dadang dinata)