OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Polsek Madang Suku II OKU Timur memasang spanduk imbauan kepada masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa dokumen atau biasa disebut bodong.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung melalui Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arfandi mengatakan, masyarakat diimbau jangan sampai membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen lengkap l, karena khawatir hasil kejahatan.
Karena itu, anggota Polsek Madang Suku II, melakukan kegiatan pemasangan spanduk imbauan masyarakat untuk tidak membeli sepeda motor bodong.
Pemasangan spanduk imbauan sebagai bentuk pencegahan terhadap masyarakat agar tidak membeli dan memiliki kendaraan bermotor yg tidak memiliki surat yang sah (bodong) serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban saat di jalan raya.
"Kita ingatkan masyarakat jika ingin membeli kendaraan bermotor harus teliti pastikan surat-surat maupun dokumennya lengkap, jangan gampang tergiur dengan kendaraan harga murah," tegasnya, Rabu (4/4/2023).