SUKABUMI, GLOBALPLANET - Polsek Parakansalak Polres Sukabumi kembali melakukan razia petasan ke sejumlah pedagang kembang api di wilayah Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/4/2023) siang.
Lokasi razia pedagang kembang api berada di Jalur Sub Terminal Parakansalak sampai dengan pertigaan Pakuwon, semuanya tak luput dari razia petugas. Petugas memeriksa setiap lapak yang digunakan para pedagang yang menjual kembang api, dan menyita Petasan untuk diamankan.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan razia petasan ini sebagai upaya kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Suci Ramadhan dan seterusnya.
"Hari ini kita melakukan razia petasan di wilayah hukum Polsek Parakansalak sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Sukabumi, Ini adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman agar warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tidak terganggu oleh bunyi petasan," ujar Iptu Dodi.
Iptu Dodi mengatakan ada beberapa pedagang kembang api yang dirazia kedapatan menjual petasan korek. Mereka didata dan diberikan peringatan, sementara petasannya diamankan petugas.
"Alhamdulillah dalam razia ini kita berhasil mengamankan sebanyak 21 gulung petasan korek dan 9 butir petasan sky cruiser," katanya.
Lebih jauh dikatakannya bahwa pihaknya juga terus memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga termasuk kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.
"Kita terus ingatkan para pedagang kembang api ini untuk tidak menjual petasan dan melalui para Bhabinkamtibmas kami lakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membiarkan budaya petasan di bulan Ramadhan terus berlanjut," tutupnya.