loader

Bawaslu OKU  Timur  Awasi Pleno DPHP Yang Ditetapkan Menjadi DPS

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan yang didampingi Kordiv P2H Benny Tenagus, mengatakan,  guna melaksanakan tugas pengawasan Bawaslu OKU Timur hadir dalam rapat pleno yang  digelar KPU  OKU Timur untuk menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Kegiatan ini berlangsung di   Bina Praja II Pemda OKU Timur pada Rabu (05/04/2023) dihadiri oleh juga  anggota KPU Sumsel H, Hasyim, perwakilan  Pemda, dari Kejari OKU Timur, Polres Oku Timur, Perwakilan Dandim 0403 OKU Kadin Disdukcapil, Perwakilan Kesbangpol, Parpol Peserta Pemilu, PPK se OKU  Timur dan Panwascam.

Pleno dibuka oleh ketua KPU OKU Timur Herman Jaya  dibuka untuk umum, setelah Pleno dibuka Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan  langsung intrupsi untuk  berbicara sebelum pleno diteruskan untuk membacakan data DPHP oleh PPK.

Ketua Bawaslu OKU Timur menyampaikan sebelum pelaksanaan pleno ini dilanjutkan untuk memastikan seluruh rangkaian proses Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 ini sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu 7 Tahun 2017, PKPU 7 Tahun 2022 dan PKPU 7 Tahun 2023 Perubahan serta Keputusan Pedoman Penyusunan Daftar Pemilih Nomor 27 Tahun 2023, selanjutnya KPU OKU  Timur untuk menyampaikan proses dari awal penyusunan Daftar Pemilih  sehingga sampai pada hari ini  yang akan ditetapkan menjadi DPS agar peserta rapat pada hari ini mengetahui  bagaimana prosesnya.

KPU OKU Timur  melalui Divisi Datin
Ali Muhsonudin, menjawab apa yang di minta oleh Ketua Bawaslu dengan menjelaskan telah sesuai dengan aturan yang ada dan proses penyusunan Daftar Pemilih, setelah memberikan jawabannya pihak peserta Pemilu Parpol yang dihadiri dari perwakilan Parpol PDIP,  Parpol, Golkar, Parpol Nasdem, Parpol PAN, Parpol PKS, Parpol Demokrat, Parpol PBB, Parpol Hanura, Parpol Gerindra, Parpol Hanura, Parpol Perindo dan Parpol PBB menanyakan Fungsi kehadiran mereka dan juga berharap Daftar Mata Pilih DPS yang akan ditetapkan akurat sampai nanti ditetapkan menjadi DPT dan  meminta data yang TMS dan data per TPSnya.

Kemudian Ketua Bawaslu OKU Timur menyampaikan saran setelah dibacakan seluruh DPHP oleh PPK untuk memastikan data yang disampaikan PPK ini sudah dipastikan  akurat dan jumlah per TPS nya setiap desanya sudah sesuai dengan ketentuan aturan maksimal Jumlah Daftar Pemilih 300 Pemilih.

Selain itu juga memastikan seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih yang disusun ini, begitu juga kaum distabilitas, pensiunan TNI-Polri, pemilih pemula dan pindahan untuk di sisir kembali jika belum masuk Daftar Pemilih, dari pihak Kejari juga memberikan saran untuk PPK dan jajaran berkoordinasi dengan pemerintah setempat diwilayah kerjanya masing-masing untuk menyisir jika  masih adanya pemilih yang belum masuk daftar pemilih  yang disampaikan oleh Bawaslu.

Bawaslu juga terus menyampaikan himbauan pada peserta rapat  yang hadir untuk memastikan keluarga, tetangga, masyarakat sekitar rumahnya, kader Parpol dan simpatisan Parpol  dipastikan sudah dicoklit maupun terdaftar di Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024, "Kami juga berharap sahabat media baik cetak maupun Online dapat menyampaikan Info-info terbaru tentang Pemilu ini,"terangnya.

Kadisdukcapil OKU Timur H Mursal, SH, MM,  meminta KPU OKU  Timur jika  hasil Coklit terdapat data yang meninggal untuk disampaikan dengan mereka guna  memastikan apakah yang bersangkutan masih terdaftar didata penduduk yang masih hidup.

Share

Ads