OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Aksi balap liar mengganggu ketertiban lalu lintas yang sering dilakukan sekelompok orang di BK 8 Kecamatan Belitang, dibubarkan anggota Sat Lantas Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
Dengan menggunakan sepeda motor yang kondisinya sudah dimodifikasi, puluhan remaja berusia belasan tahun, memacu kendaraannya dengan kencang tanpa memikirkan keselamatan dirinya dan orang lain. Demgan kendaraan yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa dengan suara knalpot yang besar sehingga membuat suasan bising, pelaku balap liar tampil bagaikan pembalap profosional.
Tanpa disadarinya aksi yang mereka lakukan ini sangat mengganggu ketertiban umum.
Ketika melakukan pembubaran Satlantas Polres OKU Timur, Polda Sumsel menemukan beberapa kendaraan roda dua yang masih menggunakan kenalpot brong tanpa plat nomor kendaraan.
"Kita lakukan penindakan kepada pengendara balap liar terlebih jika yang tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. Peserta balap liar didominasi anak baru gede (ABG),"teranga Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Lastari didampingi KBO Lantas Ipda Yulius, pada Jumat (07/04/ 2023).
Satlantas Polres OKU Timur menghimbau kepada remaja maupun ABG agar jangan lagi melakukan aksi balap liar disepanjang jalan BK 8, Kecamatan Belitang, OKU Timur.
"Jika bernasib apes terjadi kecelakaan tentu akan menyebabkan fatalitas kecelakaan dan merugikan diri sendiri dan orang lain,"katanya.
Anggota Sat Lantas Polres OKU Timur bersama Polsek jajaran tentu akan rutin melakukan razia, tujuannnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini.