OKI, GLOBALPLANET - Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digalakkan Polres Jejawi berhasil amankan minuman keras (miras) jenis tuak dan petasan di pasar kalangan, Desa Lingkis dan Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (7/4/23) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah mengatakan puluhan miras jenis tuak dan petasan ini diamankan anggotanya dalam kegiatan Operasi Pekat Polsek Jejawi.
"Kita galakkan operasi pekat di wilayah hukum kita dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," katanya.
Iptu Yusri menambahkan bahwa sasarannya tak lain penyakit masyarakat seperti miras, petasan, premanisme dan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan khususnya 3C (Curas, Curas dan Curanmor).
Lanjut Iptu Yusri dalam operasi dilakukan di pasar kalangan Desa Lingkis dan Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI anggota mendapatkan adanya penjualan miras jenis tuak dan petasan.
"Anggota Polsek Jejawi ini mengamankan petasan korek jenis cabe sebanyak 290 butir, petasan jenis tuju sebanyak 10 butir, petasan jenis tembak sebanyak empat butir dan miras jenis tuak sebanyak 13 botong beserta satu derigen," jelasnya.
Ditegaskan Iptu Yusri pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penjualan miras dan petasan. Tentunya akan kita amankan bahkan kalau terulang lagi akan di lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan pasal yang berlaku.
"Untuk kegiatan ini akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman kondusif, khususnya di bulan Suci Ramadhan serta memberikan ketenangan dan ke khusyukan bagi umat muslim yang sedang menjalan ibadah puasa diwilayah kita," tutupnya.