PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, anggota Unit Reskrim, Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, berhasil meringkus tersangka Curas Darno (36) dan Pekiyono (29) keduanya warga Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Belitang II, AKP Aston L Sinaga, SH, pada Sabtu (08/04/2023), mengatakan, sebelum berhasil membekuk kedua tersangka anggota dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Belitang II Aiptu Beni Eko Susilo, terlebih dahulu melakulan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa korban.
Dengan bermodalkan tentang ciri-ciri pelaku berikut pakaian yang dikenakan, selanjutnya pada Jumat tanggal (07/04/ 2023) sekitar pukul 21.30 Wib berhasil meringkus kedua tersangka, di Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang II tidak jauh dari TKP.
Kedua tersangka mengakui perbuatannya akan tetapi sebagian uang hasil rampasan milik korban telah dibelikan makanan bersama dengan dua orang teman tersangka.
Kedua tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 04 / IV / 2023 / SPKT / SEK. BLT. II / RES OKUT / POLDA SUMSEL, Tanggal 08 April 2023, sesuai laporan korban Yulian Prayogan (22) warga Desa Cahya Negeri Rt 002 Rw 001 Kecamata Semendawai Suku III, OKU Timur.
Aksi Curas dilancarkan oleh keduanya saat korban melintas di TKP menggunakan sepeda motor, kemudian korban dipanggil oleh salah seorang tersangka, korban mengira yang memanggil tersebut merupakan orang yang korban kenal lalu menghentikan kendaraannya.
Namun saat didekati ternyata orang yg memanggil tersebut tidak dikenal oleh korban, kemudian salah seorang pelaku meminjam korek api dan langsung meminta uang Rp 100 ribu lalu dijawab Korban, "Tidak Ada" tersangkapun langsung merogoh kantong switer dan kantong celana korban. Merasa ketakutan korban berusaha meninggalkan tersangka dengan menghidupkan sepeda motornya," katanya.
Tapi tersangka terlebih dahulu merampas kunci kontak sepeda motor korban salah seorang tersangka mengangkat bajunya dan menunjukkan satu bilah pisau yang terselip di pinggangnya sambil berkata "Nak Melawan Kau". Merasa terancam Korbanpun memberikan uang yg berada dlm kantong celana belakang sebelah kiri sebesar Rp 100 ribu tapi kedua penjahat ini merasa belum puas dengan uang Rp 100 ribu. Lalu kedua bandit ini merampas seluruh uang Korban sekitar Rp 680 ribu.
Korban menyerah dan berkata "Ambeklah Galo" dan berlari menjauhi tersangka dengan meninggalkan sepeda motornya, berselang sekitar lima menit kemudian, korban kembali ke TKP dan melihat tersangka.sudah tidak ada lagi namun sepeda motor berikut kunci kontaknya ditinggal tersangka, kemudian korban menghubungi lewat telpon saksi Febriyono yang merupakan kakak kandung korban dan menceritakan peristiwa yang dialaminya dan menghubungi Kapolsek Belitang II.
"Setelah ditangkap kedua tersangka sekarang masih dalam pemeriksaan anggota,"ungkapnya