loader

Lima Mantan Napi Bentuk Yayasan Anugerah Insan Residivis.

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Setelah selesai menjalani hukuman sebagai Nara pidana (Napi) dan bebas kembali ke masyarakat. Lima mantan Napi yang sempat mendekam di Lapas Kelas II B, Martapura OKU Timur sepakat mendirikan Yayasan Anugerah Insan Residivis.


Gagasan didirikannya yayasan ini tentu tidak lain untuk menghilangkan pandangan negatif terhadap Napi. Mengingat menyandang status mantan Napi selama ini masih menjadi sesuatu yang tidak baik bagi masyarakat.

Kepengurusan Yayasan Anugerah Insan Residivis. Ketua A Mudhofarudin (46), warga Pelita Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur  Sekertaris Daifan Janwar, Bendahara  Suhendar. Kabid Humas Sulaiman dan Kabid Keagamaan Katimin.

"Tentu ada tujuan kita membentuk yayasan ini, diantaranya terwujudnya mantan Napi  yang aktif, kreatif, produktif dan sejahtera serta berakhlak mulia bertaqwa kepada Tuhan YME. Yayasan menjadi wadah untuk kami agar bisa bekerja, menjalani hidup yang lebih baik lagi serta tidak mengulangi perbuatan yang tidak baik dimasa lalu,"terang A Mudhofarudin, pada Minggu (09/04/2023).

Dia mengatakan,  merasa risau jika ada eks Napi yang kembali melakukan kembali tindak pidana umum. Terlebih dikarenakan faktor belum ada penghasilan tetap, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.  Faktor lain dengan pemahaman agama yang masih minim.

"Disini, ayo kita sama-sama berubah menjadi lebih baik, ayo bergabung bersama kami untuk membesarkan organisasi ini dengan semangat kekeluargaan,"ungkapnya.

Dengan melakukan kegiatan yang positif, mampu menghapus stigma buruk di masyarakat."Dengan usaha yang positif dengan motto siapa bilang eks Napi gak bisa berkarya, untuk itu kita tunjukkan agar supaya mendapatkan dukungan dari pemerintah. Dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi kami eks Napi,"imbuhnya.

Apapun masa lalu yang pernah dilakukan eks Napi ini merupakan masyarakat OKU Timur yang ingin kembali bertobat dan kembali hadir ditengah-tengah masyarakat,terangnya.

"Kepada pemda OKU Timur agar sudi dan peduli untuk membantu kami eks Napi agar kami bisa berkarya maupun berwira usaha agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehingga kami tidak lagi mengulangi tindak pidana,"katanya.

Share

Ads