PALEMBANG, GLOBALPLANET - Imelda Santi (40) warga Pasar Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba) menceritakan yang dialami oleh suaminya Sahanuddin (43) diduga telah dijebak oleh oknum anggota Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba).
Sahabuddin yang telah ditahan ditahan di Mapolres Muba sebelumnya digerbek karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan satu yakni dua butir pil ekstasi pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Tak terima dengan apa yang dialami sang suami, Imelda Santi (40) sang istri melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (23/03/2023) lalu.
"Kedatangan kami ke sini (SPKT) untuk meminta keadilan atas apa yang dialami suami saya," ungkap Imelda, Senin (10/04/2023).
Menurut Imelda, sang suami Sahabudin diduga menjadi korban jebakan oleh oknum Satresnakarkoba Polres Muba.
"Karena sami saya itu tidak pernah memakai sabu, makanya saya menduga kuat bahwa suami saya ini jadi korban jebakan," ujar Imelda.
Dikatakan Imelda, dugaan kuat suaminya dijebak saat ia melihat dari rekaman kamera CCTV.
Diketahui, Imelda dan suami sehari-harinya merupakan pedagang sembako.
"Saat lihat kamera CCTV, ternyata sebelum suami saya digeledah ada seseorang yang datang membeli beras, seseorang itu dengan sengaja melemparkan barang didekat meja kasir," kata Imelda.
Lanjut dikatakan Imelda, lebih curiga lagi pada saat petugas yang mengaku polisi datang langsung mengarah ke arah depan meja kasir tanpa menggeledah ke tempat lain.
"Jadi polisi ini saat menggeledah langsung tepat depan meja kasir, tidak memeriksa ke tempat lain dulu, itu yang buat saya nambah curiga," tambah Imelda.
Billy De Oscar selaku kuasa hukum Sahabudin menambahkan bahwa kedatangan pihaknya hari ini ke Polda Sumsel untuk memenuhi pemeriksaan penyidik.
"Hari ini dua orang saksi sudah diperiksa," ungkap Billy.
Sebelum melapor ke Polda Sumsel, kata Willy,
pihaknya sudah melapor terlebih dahulu ke Komnas HAM, ke Kompolnas, ke Biro Wassidik Mabes Polri dan meminta perlindungan kepada LPSK.
"Karena menurut kami, dalam kasus ini adanya dugaan rekayasa yang dibuat seperti betul adanya, padahal kami punya petunjuk untuk menjawab apa yang dituduhkan oleh polisi terhadap klien kami," kata Billy.
Billy berharap kepada Polda Sumsel melalui Kapolda agar perkara terhadap kliennya transparansi dan berimbang.
"Kami harap klien kami ditarik saja untuk di tahan di Polda Sumsel selama kasus berjalan," harap Billy.
Selain itu, pihaknya berharap kepada Polda Sumsel agar instansi terkait untuk bekerja.
"Kami minta agar instansi terkait dapat bekerja, agar berimbang, apapun hasilnya kami akan taat hukum," pungkas Billy.










