loader

Klarifikasi Mashun, Videonya Viral di Facebook Usai Kena Tilang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mashun (29) yang viral atas unggahan di akun Facebook pribadinya usai kena Tilang Polantas Pos Pasar Cinde beberapa waktu lalu, Selasa (11/4/2023) mendatangi Polrestabes Palembang untuk menyampaikan klarifikasi.

Warga Serijabo Baru Kabupaten Ogan Ilir ini juga menceritakan  yang sebenarnya tentang video yang dia upload, langsung diterima Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama. Bahkan setelah ini, Mashun  difasilitasi Satlantas Polrestabes Palembang untuk membuat SIM. 

Dihadapan wartawan Mashun menyampaikan klarifikasi bahwa uang yang dia serahkan adalah Rp 150 ribu untuk dititipkan kepada anggota membayar denda tilang lewat Briva.

"Saya klarifikasi yang viral di media sosial uang 350 ribu tidak benar tapi Rp 150 ribu, dan Uang itu untuk menitipkan uang bayar denda tilang lewat Briva," ujar Mashun, Selasa (11/4/23).

Lanjutnya, untuk motif merekam video karena iseng saja. "Saat ditilang oleh Polantas saya rekam karena iseng dan hanya untuk dibagikan kepada teman - teman dekat saja di Facebook saya," katanya. 

Masih kata Mashun bahwa ada seorang teman di Facebook yang mengatakan untuk saya mengubah pengaturan share postingan dengan ke mode publik. 

"Setelah saya rubah, tidak disangka bakal viral kemana - mana, awalnya saya share di laman Facebook untuk sesama teman saja tapi saya ubah ke mode publik. Makanya jadi menyebar kemana - mana," ungkapnya.

Mashun juga mengakui dirinya ditilang lantaran tiga pelanggaran yang dilakukan yakni tidak memiliki SIM, STNK dan memakai Knalpot brong. 

"SIM saya tidak punya sedangkan STNK hilang, cuma ada surat keterangan saja. Banyak itu pelanggaran saya, awalnya kena Rp450 ribu. Karena saya tidak punya uang dan mau urus Briva jauh makanya titip uang Rp150 ribu," jelasnya. 

Setelah mendapatkan SIM Mashun mengaku lega dan mengucapkan maaf serta terimakasih kepada polisi. "Saya mohon maaf kepada Polda Sumsel Polrestabes Palembang dan jajaran jika video tersebut membuat gaduh di media sosial. Saya juga ucapkan terimakasih karena sudah dibantu dibuatkan SIM," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengendara lain agar jangan sekali - kali menitipkan uang denda tilang kepada anggota yang menindak. 

"Saya pesan masyarakat jangan ada yang menitipkan uang denda kepada anggota lantas, Kalau memang tidak paham tata cara pembayaran BRIVA bisa minta tolong anggota untuk ditemani ke bank BRI terdekat," ujarnya. 

Adanya klarifikasi dari Mashun menegaskan jika uang yang diserahkan bukanlah Rp350 ribu tetapi Rp150 ribu. Uang tersebut untuk membayar denda tilang pelanggaran knalpot brong. 

"Karena memang knalpot itu suaranya mengganggu aktivitas masyarakat, maka penindakan knalpot brong oleh anggota secara tematik," pungkasnya.

Share