OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Perkarangan Mapolres OKU Timur, Polda Sumsel, dipenuhi oleh deretan karangan bunga, baik dari Kades, kelompok masyarakat dan perorangan. Karangan bunga ucapan terimakasih kepada tim SW Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur, yang berhasil membekuk dua dari empat kawanan Curas.
Di antara karangan bunga yang ada berasal dari Kades Yoso Winangun, Medi Macan dan Ujang Macan. "Kita ucapkan terima kasih kepada Kades dan warga yang sudah mengapresiasi kerja kita dengan ucapan melalui karangan bunga, ini merupkan bukti jika masyarakat kita mendukung tugas Polri terutama di OKU Timur,"terang Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, pada Selasa (11/04/2023).
Dia mengatakan pihaknya tidak menyangka jika apa yang dikerjakan mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Untuk itu anggota Polri khususnya di OKU Timur tentu sekuat tenaga dalam menciptakan keamanan di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Namun demikian Polres OKU Timur tentu membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, agar bersama-sama menciptakan dan menjaga kondisi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,ungkapnya.
Masyarakat juga dihimbau khususnya kaum perempuan jika akan berpergian jangan memakai perhiasan yang berlebihan. Karena itu mengundang orang untuk berbuat kejahatan. Ketika akan berpergian dan meninggalkan rumah pastikan kondisi rumah sudah dalam keadaan aman,katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Setelah sempat heboh di Media Sosial (Medsos) aksi penjambretan di Jalan Raya Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang. Berhasil diungkap anggota Satreskrim Polres OKU Timur, pada Senin (10/04/2023).
Kedua pelaku berinisial HF (18), warga Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja dan BSR (14), warga Dusun Sri Bulan, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang. Keduanya pelaku berstatus oknum mahasiswa dan oknum pelajar.
Keduanya diringkus di rumah masing-masing. Sementara kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, namun indetitasnya sudah diketahui Polisi. Salah satunya juga oknum pelajar.
Penangkapan terhadap berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B/03/IV/2023/ SPKT/POLSEK BELITANG I/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR, tanggal 10 April 2023. Sesuai laporan Muhammad Husain (32) warga Desa Yoso Winangun Dusun 02 Kecamatan Belitang Madang Raya.
Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, didampingi Kanit Pidum Ipda Rozi, mengatakan, sebelum berhasil menangkap kedua pelaku, terlebih dahulu mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur dipimpin Kanit Pidum Ipda Rozi, lalu melakukan penyelidikan.Berkat kesigapan anggota di lapangan akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus.
Selain berhasil membekuk kedua pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor beat warna merah hitam.
Aksi Curas terjadi pada Minggu (09/04/ 2023) sekitar pukul 06.00 Wib.Saat itu korban sedang berjalan kaki bersama dengan teman – temannya di jalan raya Desa Yoso Winangun dusun 02 tiba – tiba datang 4 (empat) orang pelaku dengan
SNRF dan APA sedang berjalan kaki bersama dengan teman – temannya di jalan raya Desa Yoso Winangun Dusun 02 tiba–tiba datang empat orang pelaku dengan menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha N MAX warna merah dan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam merah langsung merampas Handphone milik korban yang sedang di pegang.
Namun sepat terjadi perlawanan oleh korban sehingga Korba diangkat oleh pelaku, setelah berhasil mengambil handphone milik korban selanjutnya ke empat pelaku melarikan diri.
"Sekarang anggota kita masih mengejar dua pelaku lagi yang identitasnya sudah kita ketahui,"imbuhnya.