MUBA, GLOBALPLANET - Pj Bupati Muba H Apriyadi hadir dan mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muba terhadap hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, turut hadir para wakil dan anggota DPRD, Sekretaris Dewan serta OPD, Senin (17/04/2023) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.
Secara garis besar ke empat pansus DPRD Muba tersebut dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian kinerja Pemkab Muba tahun, dan menyarankan perangkat daerah menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dengan baik.
Salah satunya, pansus II yang dibacakan oleh H Rabik SE, merekomendasikan kepada Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu agar Mendirikan unit kas Bank Sumsel Babel dan ATM di Desa Bero Jaya Timur Kecamatan Tungkal Jaya dan Desa Bukit Selabu/Desa Bukit Sejahtera Kecamatan Batang Hari Leko.
Selanjutnya, menyampaikan dokumen realisasi CSR untuk Kabupaten Musi Banyuasin dan informasi-informasi seluruh anggaran penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin serta pembagian dividen yang telah diterima.
"Kami Pansus II merekomendasikan kepada Muba Energi Maju Berjaya agar Fokus dalam pengelolaan Participating Interest (PI): Akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Participating Interest (PI) dengan mengundang PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda), SKK Migas, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S).
Pemberian Penyertaan Modal kepada PT Muba Maju Berjaya (Perseroda) oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan memperhatikan target kinerja PT Muba Maju Berjaya (Perseroda);
Perumda Tirta Randik Sekayu agar memperluas jaringan layanan air bersih sampai ke desa-desa yang belum teraliri,"tandasnya.
Pj Bupati Muba H Apriyadi menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba, khususnya Pansus LKPJ atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ Bupati Muba Tahun 2022.
Diharapkannya, semoga rekomendasi yang dihasilkan dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kegiatan pembangunan kedepan.
“Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah di sampaikan DPRD Kabupaten Muba merupakan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Muba yang selanjutnya akan ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang,” pungkas Apriyadi.