PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 429 pucuk. Jumlah tersebut terdiri dari Laras panjang dan Laras pendek.
Senjata api rakitan yang berhasil diungkap oleh Polda Sumsel dan Polres jajaran ini, dimusnahkan dengan cara digerinda, Senin (17/4/23) siang.
Waka Polda Sumsel M Zulkarnain mengatakan, pemusnahan beberapa pucuk senjata api adalah langkah-langkah yang dilakukan Polda Sumsel.
"Jadi ada beberapa langkah yang dilakukan, yang pertama adalah langkah represif," ungkapnya.
M Zulkarnain menambahkan, senpi yang dimusnahkan ini merupakan ungkapan kasus dari Polda Sumsel dan Polres jajaran. Dimana senpi panjang berjumlah 294 sementara senpi pendek berjumlah 135.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk mencegah tindakan kejahatan menurunkan tindak di Sumsel," tandasnya