OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Anggota Polsek BP Peliung, Polres OKU Timur, Polda Sumsel terus melakukan razia dan himbauan kepada toko obat dan apotek agar jangan menjual obat-obat yang dilarang beredar.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya, SH, pada Sabtu (06/05/2023) mengatakan, razia dilakukan untuk mengetahui apakah apotek maupun toko obat menjual obat syirup yang mengandung dietilon glikol dan etilen glikol.
Saat razia tidak ditemukan adanya toko obat, apotek dan minimarket yang menjual
obat syirup yang mengandung dietilon glikol dan etilen glikol. Selain melakukan razia anggota juga menyampaikan himbauan kepada pemilik toko obat, apotek dan minimarket agar menjual obat yang sesuai aturan,katanya.
"Anggota kita rutin melakukan razia ini tujuan untuk menghindarkan masyarkat dari obat-obat bahaya,"ujarnya.
Dia juga menambahkan, sejauh ini untuk di wilayah hukum Polsek BP Peliung belum ada ditemukan peredaran obat-obat yang dilarang untuk dijual.