OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Seksi Propam Polres OKU Timur, Polda Sumsel pada Selasa (09/05/2023) melaksanakan kegiatan pengecekan Gaktiplin Personil yang bertempat di lapangan Mapolres OKU Timur.
Kegiatan pengecekan Gaktiplin dipimpin langsung oleh Kasi Propam. Polres OKU Timur AKP Yuli, SH, beserta anggota.
Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasi Propam AKP Yuli, SH, mengatakan, sasaran pemeriksaan kelengkapan administrasi diri (KTP, KTA, dan SIM), STNK pemilik ranmor R4 maupun R2.
Kegiatan pengecekan Gaktiplin Polres OKU Timur dilakukan dengan sasaran anggota maupun personil Polres OKU Timur yang bertujuan untuk tertib kelengkapan administrasi diri. Penertipan kepemilikan kendaraan R4 maupun R2. Selanjutnya Sipropam Polres OKU Timur memberikan teguran dan tindakan terhadap anggota yang tidak sesua maupun melanggar dengan sasaran pengecekan tersebut,katanya.
Hasil yang dicapai beberapa teguran tertulis dan diketemukan bahwa adanya kelengkapan KTA mati, tidak membawa KTA, dan berambut panjang, dari hasil tersebut dilakukan beberapa penilangan terhadap anggota yang melanggar yaitu sebanyak 21 tilang,terangnya.
"Kita lakukan kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin anggota kita,"imbuhnya.