OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Hingga batas akhir pendaftaran yang dibuka KPU OKU Timur pada Minggu (14/05/2023) pukul 00.00 Wib. Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) yang sudah resmi mendaftarkan berkas Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) DPRD OKU Timur.
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.SosI, pada Senin (15/05/2023) mengatakan, sampai batas akhir pendafraran sebanyak 16 Parpol sudah mendaftarkan Bacaleg DPRD kabupaten ke KPU OKU Timur.
Ke 16 Parpol, yang resmi mendaftar tersebut PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, Partai Hanura, Perindo, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai UMMAT, PKN, PSI, PPP, PBB, Partai Gelora.
"Sesuai jadwal yang sudah ditentukan masa pendaftaran Bacaleg berlangsung dari 01 hingga 14 Mei 2023," jelasnya.
Setelah berkas diterima tentu masih ada proses lebih lanjut karena masih akan dilakukan verifikasi setiap berkas yang diterima maupun yang masuk ke KPU.
"Tim yang memeriksa akan mengecek satu persatu berkas yang sudah masuk,' katanya.
Masa verifikasi berkas oleh tim berlangsung dari 15 hingga 23 Mei 2023. Jika ada perbaikan akan diberitahukan kepada operator seluruh Parpol yang sudah mendaftar. Sehingga operator harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPU OKU Timur.
"Untuk menyukseskan Pemilu ini tentu butuh peranan seluruh elemen masyarakat, termasuk Ketua Parpol dan Bacaleg karena itu mari bersama-sama kitab menjaga agar penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan lancar dan aman,"imbuhnya.