PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek Seberang Ulu (SU) I bersama Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil amankan 13 remaja, pelajar, yang hendak melakukan tawuran di dua lokasi di wilayah hukum Polsek SU I, Palembang.
Sembilan orang diamankan saat hendak melakukan tawuran di Jalan KH Azhari, depan Pasar Klinik, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Sabtu (13/5/23) sekira pukul 03.00 WIB yakni FM (16) warga Jalan Talang Kemang, Kelurahan Plaju, RD (16) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju.
Lalu, RI (17) warga Desa Nusa Makmur, Air Kumbang, Banyuasin, AF (14) warga Desa Limba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin, BT (16) warga Desa Limba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin, MH (16) warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju.
Dan, SH (16) warga Desa 8 9 Sidomulyo, Air Kumbang, Banyuasin, BA (16) warga Desa Sebokor, Air Kumbang, Banyuasin, AF (16) warga Jalan Infres, Air Kumbang, Banyuasin.
Dari mereka Polisi amankan barang bukti (BB) berupa 1 buah batang bambu yang ujungnya di pasang besi tajam bentuk trisula, 1 buah pipa besi, 1 buah pipa besi yang ujungnya dipasang senjata tajam jenis pisau, 1 buah Geer motor bekas yang diikat dengan tali warna hijau, 8 unit sepeda motor berbagai jenis.
Sementara, empat orang yang diamankan, Minggu (14/5/23) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan KH Azhari, depan Lorong Kenduruan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, yakni MP (14) warga Lorong Terusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I.
Lalu, RA (16) warga Lorong Family Setia, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, MR (18) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, AA (16) warga Lorong Terusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Dari mereka Polisi berhasil amankan barang bukti (BB) 1 bilah sajam jenis golok panjang 60 cm gagang warna coklat, 1 unit handphone, 1 buah tombak terbuat dari fiber yang digabungkan ujungnya diberi besi tajam bentuk trisula.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut 13 orang pelajar atau remaja bernama barang bukti langsung diamankan ke Polsek SU I, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan beberapa Minggu terakhir maraknya aksi tawuran antar kelompok di masyarakat yakni para anak muda, remaja, yang notabene motifnya adalah untuk uji nyali.
"Mereka rata - rata anak dibawah umur dan umumnya pelajar, mereka diamankan dalam dua hari Sabtu dan Minggu dalam giat dilakukan Polsek SU I dalam penindakan dan pencegahan aksi tawuran," ujar Kombes Pol Harryo saat memimpin rilis di Polsek SU I, Senin (15/5).
Lanjutnya, dari para pelaku tawuran ini ada yang datang sengaja jauh - jauh dari Banyuasin. "Mereka datang ke Palembang untuk uji nyali tawuran," tukasnya.
Masih kata Kombes Pol Harryo mengatakan terkait status hukum dari 9 orang pelajar pada hari Senin (15/5) ini akan kita tentukan.
"Kita akan panggil seluruh orang tuanya dan kita juga akan koordinasi dengan dinas pendidikan serta sekolah setempat, kita menginformasikan bahwa pelajar ini terlibat aksi tawuran di Kota Palembang sebagai hukum tambahan yang nantinya ditentukan sekolah apakah dilakukan tindakan disiplin atau tindakan lainnya," pungkasnya.