PALEMBANG, GLOBALPLANET - Apes dialami perempuan cantik bernama Nadila Saiselar (20) warga Perum Top Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Bermaksud mentransfer uang sebesar Rp10 juta melalui Mobile Banking Bank BCA ke aplikasi DANA miliknya ternyata salah kirim ke nomor lain.
Ironisnya, penerima dana yakni terlapor (08136364XXX/0895611808XXX) tidak mau mengembalikan uang korban malah sudah menarik dana yang dikirim korban tersebut sebesar Rp10 juta. Tidak terima akhirnya korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan diterima laporan polisi dalam perkara penggelapan, Senin (22/5/23) sekira pukul 11.00 WIB.
Diwawancarai usai membuat laporan, Nadila menceritakan bahwa kejadian dia mentransfer uang hari Minggu (21/5) sekira pukul 10.12 WIB di rumahnya. Berawal dia hendak mentransfer uang melalui Mbanking BCA ke aplikasi DANA miliknya sebesar Rp10 juta.
Namun salah transfer ke akun DANA orang lain, saat dihubungi ke nomor terlapor ternyata terlapor tidak mengakui kalau sudah masuk uang yang ditransfer. "Saat ditelpon terlapor tidak mau ngaku kalau sudah ditransfer ke akun DANA miliknya, padahal saat saya konfirmasi ke pihak DANA mengatakan kalau uang Rp10 juta tersebut sudah ditariknya digunakannya," jelas Nadila.
Lanjutnya, terlapor menarik uang semuanya sekitar jam 12.00 WIB dan saat ditelpon kembali marah - marah kemudian tidak lama nomornya sudah tidak bisa dihubungi. "Terlapor perempuan, semua nomor saya sudah di bloknya semua jadi tidak bisa menghubungi terlapor lagi," ungkapnya.
Sambungnya, berharap dengan melapor kejadian ini ke Polisi uang salah transfer tersebut bisa dikembalikan terlapor. "Semoga laporan saya ditindaklanjuti dan uang saya bisa kembali," tutupnya.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1028/V/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan atas perkara Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.