OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Urban Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel Kompol Tamimi, SH, MM, PT Wana Karya Mulya Kahuripan (WMK) memberikan penghargaan.
Penghargaan diberikan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit tersebut atas keberhasilan Unit Reskrim Polsek Urban Martapura menangkap pelaku penganiayaan karyawan perusahaan tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan Manager Pabrik PT WMK Panji Prihandoko pada saat halal bihalal Persatuan Satpam dan Tasyakuran HUT dan Diksar Satpam PT WMK, diterima oleh
Penghargaan diterima Kapolsek Martapura Panit I Reskrim Iptu Miming Wijaya, SE, MM, dan Panit III Reskrim Iptu Solehuddin di halaman PT WMK di Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, OKU Timur.
Kepala Divisi Humas PT WMK Rusti Ruseno mengucapkan, terima kasih atas pengungkapan kasus penganiayaan karyawan PT WMK.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Martapura Kompol Tamimi. Management PT. WMK juga memberikan penghargaan kepada Kapolsek Martapura karena telah berhasil mengungkap kasus," katanya.
Kasus tersebut terjadi dua tahun yang lalu. Berkat dipimpin Kompol Tamimi, SH. MM, Polsek Martapura berhasil melakukan pengungkapan kasus ini patut diapresiasi.
"Kejadian ini yang sudah lama sekitar kurang lebih dua tahun. Alhamdulilah kasus ini sudah terungkap dan sudah ada putusan pengadilan. Ini sangat kami apresiasi,"imbuhnya.
Sementara, Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM melalui Panit I Iptu Miming Wijaya, SE,MM dan Panit III IPTU Solehuddin juga mengucapkan, terima kasih kepada PT WMK yang telah memberikan penghargaan kepada Polsek Martapura.
"Terima Kasih atas penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini jelas untuk semangat kami, motivasi kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,"imbuhnya.