loader

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Perusahaan Sawit PT WMK Beri Penghargaan Pada Kapolsek Urban Martapura 

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Urban Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel Kompol Tamimi, SH, MM,  PT Wana Karya Mulya Kahuripan (WMK) memberikan penghargaan.

Penghargaan diberikan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit tersebut atas keberhasilan Unit Reskrim Polsek Urban Martapura menangkap pelaku penganiayaan karyawan perusahaan tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan  Manager Pabrik PT WMK  Panji Prihandoko pada saat halal bihalal Persatuan Satpam dan Tasyakuran HUT dan Diksar Satpam PT WMK, diterima oleh

Penghargaan diterima Kapolsek Martapura Panit I Reskrim  Iptu Miming Wijaya, SE, MM, dan Panit III Reskrim  Iptu  Solehuddin di halaman PT WMK di  Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, OKU Timur.

Kepala Divisi Humas PT WMK Rusti Ruseno mengucapkan, terima kasih atas pengungkapan kasus penganiayaan karyawan PT WMK.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Martapura Kompol Tamimi. Management PT. WMK juga memberikan penghargaan kepada Kapolsek Martapura karena telah berhasil mengungkap kasus," katanya.

Kasus tersebut terjadi dua tahun yang lalu. Berkat dipimpin Kompol Tamimi, SH.  MM, Polsek Martapura berhasil melakukan pengungkapan kasus ini patut diapresiasi.

"Kejadian ini yang sudah lama sekitar kurang lebih dua tahun. Alhamdulilah kasus ini sudah terungkap dan sudah ada putusan pengadilan. Ini sangat kami apresiasi,"imbuhnya.

Sementara, Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM melalui Panit I Iptu  Miming Wijaya, SE,MM dan Panit III IPTU Solehuddin juga mengucapkan, terima kasih kepada PT WMK  yang telah memberikan penghargaan kepada Polsek Martapura.

"Terima Kasih atas penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini jelas untuk semangat kami, motivasi kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,"imbuhnya.

Share

Ads