ANGGOTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menerima audiensi Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk membahas pemilu berperspektif gender dan kampanye Jeli, Inisiatif, Toleransi, dan Ukur (JITU) di kantor KPU, Pada 31 Mei 2023. Pembahasan ini bertujuan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang inklusif.
Idham yang menyambut baik audiensi tersebut menyatakan bahwa KPU akan berkomitmen untuk mewujudkan pemilu inklusif. Pada beberapa pertemuan, KPU kerap mengingatkan para calon legislatif (caleg) dan partai politik untuk selalu memasukkan satu program women and empowerment dari sekian banyak program lainnya. Program tersebut harus dihadirkan sebagai bentuk pemberdayaan perempuan yang kelak menjadi orientasi dalam pengambilan kebijakan, seperti tertulis dalam kpu.go.id.
Idham juga menjelaskan bahwa dalam pemungutan suara, KPU juga akan memprioritaskan ibu-ibu menyusui dan ibu lansia dengan pelayanan khusus. Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah juga lebih dahulu menyampaikan maksud dan tujuan melakukan audiensi ke KPU adalah untuk memajukan hak-hak perempuan.
Respons Srikandi UGM
Ketua Umum Srikandi UGM, Evelyn D. menanggapi kerja sama yang dilakukan KPU dengan Komnas Perempuan untuk membuat Pemilu 2024 menjadi berspektif gender. Menurut Evelyn, sudah saatnya peran perempuan dalam Pemilu 2024 diperhitungkan. Sebab, saat ini, masyarakat Indonesia juga sudah mulai terbuka atas pentingnya kesetaraan hak-hak perempuan, termasuk dalam ranah politik.
Meskipun generasi muda sudah banyak mengetahui tentang pentingnya isu kesetaraan, tetapi, dalam ranah politik, masih sedikit yang benar-benar peduli secara langsung mengaplikasikan isu tersebut dalam realitas sosial. Dengan adanya cita-cita KPU mewujudkan Pemilu 2024 yang inklusif, dapat menjadi pemantik generasi muda untuk menerapkan kesetaraan perempuan dan laki-laki secara langsung dalam dunia politik.
Lebih lanjut, Evelyn menyatakan bahwa dengan adanya program women and empowerment serta pelayanan khusus untuk ibu menyusui dan ibu lansia sudah memberikan hak-hak yang sesuai bagi perempuan. Namun, keterwakilan perempuan yang hanya diberikan kuota sebesar 30 persen untuk pencalonan anggota pejabat masih dikatakan belum cukup mengakomodasi hak perempuan dalam ranah politik.
“Kuota perempuan yang hanya 30 persen untuk menjadi calon anggota pejabat masih belum mengakomodasi peran perempuan dalam politik sehingga jumlah kuotanya perlu ditingkatkan,“ tutur Evelyn pada 2 Juni 2023.
Selain itu, Evelyn juga menyoroti adanya kerentanan kekerasan seksual yang masih belum ditemukan penyelesaian secara tegas. Sebab, kekerasan seksual menjadi permasalahan yang genting untuk perempuan. Melihat perempuan kerap menjadi korban kekerasan seksual, KPU harus mempertimbangkan permasalahan ini demi menyongsong Pemilu 2024 yang inklusif dan ramah perempuan.
Evelyn menegaskan bahwa ramah perempuan yang juga harus dihadirkan dalam Pemilu 2024 oleh KPU berupa dukungan penuh untuk perempuan menduduki kursi politik tanpa adanya diskriminasi dari pihak lain. Tidak adanya diskriminasi kepada perempuan dalam ranah politik ini juga menjadi arti ramah perempuan bagi Srikandi UGM.
“KPU harus memberikan dukungan penuh terhadap perempuan yang akan mengambil kursi politik dalam Pemilu 2024, tanpa adanya tindakan diskriminasi,“ kata Evelyn.
Nama : Akbar Dermawan
Mahasiswa Fisip Uin Raden Fatah Palembang
Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis