loader

Memudahkan Pengurusan Dokumen Kendaraan, Inilah Kemudahan Aplikasi Bravo

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Memudahkan dalam pengurusan dokumen kendaraan baik roda dua, roda empat dan lainnya, Ditlantas Polda Sumsel mengeluarkan terobosan baru. 

Aplikasi tersebut diberi nama BRAVO, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui website bpkb-ditlantasplg.net

BRAVO sendiri kepanjangan dari BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) Registration Vehicle Online. 

Setelah membuka website tersebut, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran. 

Ada lima jenis layanan, pertama cek fisik bantuan, kendaraan perubahan (BBN 2), mutasi masuk, blokir, dan duplikat BPKB. 

Setelah memilih salah satu jenis layanan tersebut, masyarakat disuruh untuk mengisi nama, jenis kendaraan dan lainnya. 

Uniknya, masyarakat dapat memilih sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan. 

Misalkan tanggal 8 Juni 2023 melakukan pendaftaran, masyarakat bisa menentukan sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan ke Ditlantas Polda Sumsel, untuk mengikuti langkah selanjutnya. 

Apabila tidak datang dihari yang telah dipilih, maka masyarakat akan disuruh untuk melakukan pendaftaran ulang. 

Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Sumsel juga menaruh beberapa personel baik diluar maupun di dalam untuk memberikan atau mengajarkan masyarakat yang tidak begitu mengetahui mengenai aplikasi BRAVO tersebut. 

Sejauh ini, sejak Januari 2023 sudah ada sebanyak 11.020 orang yang telah menggunakan aplikasi BRAVO. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar M Pratama Adhyasastra.

"Aplikasi ini dibuat untuk lebih memudahkan masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen kendaraan baik roda dua, roda empat dan lainnya," ujarnya, Kamis 8 Juni 2023.

Tidak hanya itu, kata Pratama dengan adanya aplikasi ini bisa mengurangi antrian yang biasanya membludak. 

"Masyarakat yang datang sudah melakukan pedaftaran, artinya yang datang memang benar - benar melakukan kepengurusan sehingga tidak menimbulkan keramaian yang dapat menyebabkan antrian panjang," jelasnya. 

Ditambahkan Pratama, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dimana saja dan kapan saja. 

"Ini yang memudahkan, masyarakat bisa melakukan pendaftaran meskipun sedang tidak di Palembang, tentukan tanggal sendiri setelah itu datang untuk melakukan kepengurusan," ungkapnya. 

Sementara itu, Liza Rifai yang melakukan kepengurusan di Ditlantas Polda Sumsel mengatakan aplikasi BRAVO yang dikeluarkan ini sangat memudahkan. 

"Awalnya saya datang, kemudian saya diajari untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi BRAVO, setelah itu saya menentukan tanggal dan hari ini saya kembali datang untuk melakukan pengurusan kendaraan perubahan (BBN 2) (ganti pemilik)," katanya. 

Kata Liza, cukup cepat melakukan kepengurusan karena tidak melakukan antrean panjang. 

"Kedepan, saya berharap agar aplikasi ini terus berjalan, karena ini sangat memudahkan dalam melakukan kepengurusan dan tidak memerlukan antrian yang panjang," tutupnya. 

Share

Ads